Muslimat NU diinisiasi oleh orang-orang yang punya pikiran dan harapan besar, seperti Ibu Wahid Hasyim, ibu Saifuddin Zuhri, ibu Rahmat Mulyomiseno, Ibu Suparman yang rela mengeluarkan hartanya membesarkan YKM NU, sehingga kini punya 12 wilayah kerja, 80 rumah sakit, dua klinik, 5 posyandu, 105 panti asuhan, 8 panti lansia, 3 asrama putri, dan 1 taman penitipan bayi dan balita.
Buku ini memuat hal-hal yang berkenaan dengan hukum atas kasus-kasus dan permasalahan kontemporer, yang antara lain masalah radikalisme, LGBT, iddah dan ihdad bagi wanita karir, hukuman kebiri, dan lain-lain.