Dinegara manapun konstitusi ekonomi merupakan perangkat peraturan tertinggi yang menjadi dasar setiap kebijakan ekonomi.
Tulisan ini akan menganalisis mengenai konsep omnibus law dan bagaimana tantangan penerapannya di Indonesia. Praktik penggunaan omnibus law telah banyak dilakukan oleh banyak negara, terutama yang menggunakan tradisi common law system, sedangkan Indonesia mewarisi tradisi civil law system.