Indonesia termasuk negara yang memiliki kebijakan afirmatif dalam keterwakilan perempuan di dunia politik. Kebijakan itu adalah mencalonkan minimal 30% perempuan sebagai calon anggota legislatif.
Ketersediaan
#
My Library
328.804 Sus r
B00011
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
328.804 Sus r
Penerbit
Jakarta :
Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi - P3DI.,
2013