Sulit dimungkiri bahwa perjalanan sejarah Islam sesungguhnya banyak diwarnai oleh sepak terjang sosok manusia-manusia berpengaruh, terutama di bidang ilmu ushul fiqh. Merekalah orang-orang penting yang turut merumuskan hukum-hukum Islam, hingga diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya, tidak banyak—bahkan nyaris tidak ada—buku yang berhasil menyajikan dan meng…
Cakupan bahasan yang termuat di kitab ini mulai dari kajian ushul fikih, ushuluddin (tauhid) dan diakhiri tasawwuf.
Buku ini mendudukkan persoalan persaingan tidak sehat dalam aktivitas usaha dalam kerangka hukum negara (undang-undang) dan fikih.
Buku ini mengajak kita menelusuri varian teoritis dalam kaidah ilmu fikih.
Kitab Risalatul Muawanah ini berisi kumpulan nasihat kebajikan.
Riyadhus Shalihin adalah kitab populer di kalangan umat Islam. Berisi hadits shahih panduan iman dan takwa.
Jam'u al-Jawami adalah sebuah karya monumental Imam At-Taj As-Subki (727-771 H/ 1327-1370 M) bermaterikan disiplin ilmu ushul.
Dalam kita ini tersaji masalah-masalah fikih, hadist, serta penafsiran ayat-ayat Al Quran dan ushul fiqh.
Berisi: Terjemah dan penjelasan tashil ath-tuhuruqat, tanya jawab ushul fiqh, dan dari teori ushul menuju fiqh
Mencakup hampir 900 (sembilan ratus) permasalahan, mulai dari masalah akidah, sesuci, ibadah, muamalah, sosial, budaya, tradisi, etika, hingga politik dan pemerintahan.
Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Quran dan sunnah. Pertumbuhan ushul fikih tidak terlepas dari perkembangan hukum Islam sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salam. Ilmu ushul fikih yang ada sekarang ini bukanlah muncul dari ruang hampa. Ia sebagaimana ilmu keagamaan lainnya dalam Islam, tumbuh dan berkembang melewati be…
Di Indonesia belakangan ini, terjadi fenomena memprihatinkan bila terjadi perbedaan pendapat dalam paham keagamaan. Hal ini diperparah oleh keadaan dengan munculnya paham keagamaan yang lebih fokus dalam membahas perkara khilafiah daripada pembahasan akhlak sehingga terjadi benturan-benturan sosial pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan. Fokus paham ini terhadap kontraversi fiqih membua…
Judul asli Dirasah fi Fiqh Maqashid Asy-Syari'ah (Baina Al-Maqashid AL-Kulliyah wa An-Nushush Al-Juz'iyyah, penerbit Dar Asy-Syuruq, Mesir
Kiai Sahal adalah seorang filsuf karena selelu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi rill masyarakat yang banak ketimpangan. Islam, khususnya fikih yang dipelajarinya sejak kecil ternyata kurang mampu menjawab masalah kemiskinan, kemunduran, dan keterbelekangan umat. Di sisi lain, perilaku masyarakat jauh dari nilai-nilai agama, khususnya doktrin fikih. Sekularitas, hedonita…
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa Indonesia mengenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, mendalam, dan komprehensif dengan merujuk kepada kitab-kitab standar dari semua mahzab. Kajian buku ini me mengetengahkan pandangan mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu Syafi’iyah, Malikiyah, ngungkap semua persoalan ushul fiqh secara detail…