Melalui buku ini, kita disadarkan betapa luasnya cakrawala lautan ilmu fiqh. dalam buku ini memetakan ketimpangan hubungan laki-laki dan perempuan melalui berbagai referensi secara telito dan kritis. Bahasan tentang kepemimpinan shalat perempuan, khitan dan sebagainya yang ada dalam buku ini akan memperluas cakrawala pandang kita tentang utamanya fiqh.