Muslimat NU diinisiasi oleh orang-orang yang punya pikiran dan harapan besar, seperti Ibu Wahid Hasyim, ibu Saifuddin Zuhri, ibu Rahmat Mulyomiseno, Ibu Suparman yang rela mengeluarkan hartanya membesarkan YKM NU, sehingga kini punya 12 wilayah kerja, 80 rumah sakit, dua klinik, 5 posyandu, 105 panti asuhan, 8 panti lansia, 3 asrama putri, dan 1 taman penitipan bayi dan balita.
Buku ini sebagai panduan tata tertib organisasi dan administrasi di lingkungan Muslimat NU.
Buku ini merangkum tulisan yang disampaikan di Seminar berjudul Telaah Perkembangan pemikiran aktual hukum perkawinan di Indonesia dalam perspektif hukum Islam pada tanggal 14 Mei 2005.
Buku ini merupakan catatan hasil diskusi Muslimat NU yang dilakukan bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional Muslimat NU 2009 yang mengangkat isu aktual yang berkembang di masyarakat seperti memilih pemimpin, nikah mut'ah, aborsi, nikah usia muda, sewa rahim, bank sperma, bank ASI, khitan perempuan dan lain-lain.
Pedoman ini ditujukan sebagai acuan bagi setiap warga Muslimat NU, baik sebagai pribadi ketika berorganisasi atau dalam kapasitasnya ketika menjadi pengurus organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama.
Kongres XV muslimat NU merupakan lembaga permusyawaratan tertinggi yang diadakan lima tahun sekali dan dihadiri oleh 31 wilayah dan 413 cabang.