Buku ini diperuntukkan sebagai bacaan warga nahdliyyin di seluruh tingkatan struktur organisasi NU maupun warga nahdliyyin pada umumnya, untuk menjadi rujukan (mashaadir) warga NU dalam menjalankan amal ibadah; ibadah ubudiyah dan muamalah, muslim lainnya bahkan sikap politik kita dalam hubungannya dengan negara.
Peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama: Keputusan konferensi besar NU tahun 2002 Jakarta, 19-21 Syawal 1443 H/20-22 Mei 2022 M. Berisi keanggotaan dan kaderisasi, keorganisasian, administrasi dan keuangan. Diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027.
Buku ini terdiri dua bagian. Bagian pertama merupakan Hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama 2019 yang membahas masalah keislaman (bahtsul masa'il ad-diniyyah). Bagian kedua buku ini berisi Hasil Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang bersifat keorganisasian.
Khitah NU bukan sekadar prinsip untuk tidak berpolitik praktis. Justru, khitah NU sejatinya adalah landasan perbaikan di bidang agama dan sosial dan muaranya adalah kemaslahatan bagi umat manusia.
Nahdlatul Ulama dilahirkan dengan mengusung cita-cita peradaban yaitu mewujudkan tata dunia yang harmonis dan adil berdasarkan akhlaqul karimah dan penghormatan terhadap kesetaraan martabat di antara sesama manusia.
Muslimat NU diinisiasi oleh orang-orang yang punya pikiran dan harapan besar, seperti Ibu Wahid Hasyim, ibu Saifuddin Zuhri, ibu Rahmat Mulyomiseno, Ibu Suparman yang rela mengeluarkan hartanya membesarkan YKM NU, sehingga kini punya 12 wilayah kerja, 80 rumah sakit, dua klinik, 5 posyandu, 105 panti asuhan, 8 panti lansia, 3 asrama putri, dan 1 taman penitipan bayi dan balita.
Buku ini berisi kumpulan Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan pada tanggal 23-25 November 2017 di Nusa Tenggara Barat. Terdiri dari dua bagian, yaitu: membahas masalah keislaman (bahtsul masail ad-diniyyah) meliputi masalah aktual dan tematik, dan perundang-undangan (al-qanuniyyah).
Interpretasi para elite Nahdlatul Ulama terhadap ahlussunnah wal jamaah (aswaja) menghasilkan beragam pemahaman dan pemaknaan, sehingga menyebabkan mereka membentuk dan atau memasuki perati-partai politik Islam yang berbeda pula, yaitu PPP menganut aliranliteralis-rasionalis (ideologis), PKB menganut aliran rasionalis murni (non-ideologis), PKNU menganut aliran rasionalis-spiritualis (semi ideo…