"Peraturan ini berisi: 1. Peraturan pemerintah Republik Indonesia 2. Intruksi Presiden Republik Indonesia 3. Putusan Mahkamah Konstitusi "
Kebijakan otonomi daerah di Indonesia diyakini sebagai perubahan paradigma di dalam sistem pemerintah Indonesia yang bertujuan menciptakan iklim demokratis terkait dengan pola hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Kamus hukum dan glosarium otonomi daerah ketiga yang berisi lebih dari 900 terminologi ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman dari definisi-definisi teknis yang berkaitan dengan otonomi daerah.