Buku ini membahas tentang Keputusan DPD RI Nomor 17/DPD RI/II/2011-2012 tentang rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negara