Buku ini membahas tentang Risalah Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1999-2002) Tahun sidang 1999
Buku ini membahas tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Risalah rapat PAH I, 16-29 Februari 2000
"-Mekanisme perubahan kedua Undang-Undnag Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 -Risalah ringkas rapat badan pekerja MPR RI, 25 Noveember 1999 -Risalah rapat panitia AD HOC I BP MPR RI, 29 November 1999-4 Februari 2000 -Risalah rapat TIM kecil panitia AD HOC I MPR RI 7 Februari 2000 -Risalah rapat pleno panitia AD HOC I BP MPR RI 11-16 Februari 2000 tentang jadwal acara "
"-Risalah Rapat PAH I, 15-19 Mei 2000 -Risalah Rapat PAH I, 22-31 Mei 2000"
Amin Arjoso adalah anggota MPR yang berpendapat UUD 1945 tidak perlu diamandemen karena prosesnya yang dianggap kebablasan.
Undang-undang dasar adalah dokumen hukum dan politik resmi suatu negara, yang berisi kesepakatan pokok tentang negara, mengatur organisasi negara, kekuasaan lembaga negara, hubungan antar lembaga, hubungan lembaga negara dengan warga negara, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Buku ini memberikan wawasan bahwa konstitusi RI telah memberi jaminan perlindungan HAM terhadap setiap warga Indonesia.
Kumpulan naskah Undang-Undang dasar Negara RI
Berisi: Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945, Proklamasi 1945; UUD 1945 lengkap dengan penjelasannya, Panitia persiapan kemerdekaan RI, kabinet kerja dengan programnya, Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), Dewan Perantjang Nasional (Depernas) dan Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan). Cetakan menggunakan ejaan lama.