Aspek globalisasi yang dibahas dalam buku ini akan memberikan pemahaman bahwa pasar bebas akan identik dengan kompetisi dan sekaligus transparansi yang memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perlindungan desain industri dan HKI pada umumnya.
Buku ini menawarkan pendekatan juridis sosio-politis dalam penanganan kasus pidana. Pendekatan ini mampu menghadirkan apa yang tersirat dan tersurat di balik rumusan-rumusan hukum yang ada serta bagaimana hukum dalam pelaksanaannya.